Formulir dan Persyaratan
No. Jenis Izin Dasar Hukum Biaya Lama Proses Formulir Persyaratan
1 Tanda Daftar Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)/Organisasi Sosial (Orsos) - - -
  1. Surat permohonan izin penerbitan STP Orsos/LKS
  2. Fotokopi Surat Pendirian LKS/Orsos yang tidak berbadan hukum
  3. Fotokopi Akta Pendirian LKS/Orsos dari Notaris dan akta pengesahannya (bila berbadan hukum)
  4. Fotokopi AD & ART LKS/Orsos
  5. Formulir F01 dan F02 Yayasan yang diketahui oleh Nagari dan Camat
  6. Struktur Organisasi dan Susunan pengurus LKS/Orsos
  7. Surat Pernyataan lingkup wilayah kerja dan pelayanan bersifal lintas kecamatan yang diketahui oleh camat setempat
  8. Kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dilaksanakani
  9. Fotokopi KTP Ketua, Sekretaris dan Bendahara LKS/Orsos
  10. Pas Foto Ketua, Sekretaris dan Bendahara LKS/Orsos 
  11. Biodata pengurus Orsos
  12. Surat keterangan domisili LKS/ orsos yang diketahui oleh Nagari dan Camat setempat
  13. Fotokopi NPWP atasa nama LKS/Orsos
  14. Rekening Bank atasa nama LKS/Orsos
  15. Program kerja pelayanan di bidang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
  16. Rekapitulasi data jenis dan jumlah klien/warga binaan
  17. Rekomendasi LKKS Kabupaten Agam
  18. Melampirkan STP sebelumnya jika perpanjangan
  19. Rekomendasi dari Dinas Sosial (diproses oleh DPMPTSP)

Masing – masing 2 (dua) rangkap

2 Persetujuan Lingkungan (SPPL / PKPLH {UKL-UPL} / KKLH {Amdal}) - Gratis -
  1. Surat Permohonan
  2. Formulir UKL UPL
  3. Kesesuian lokasi rencana usaha/kegiatan dengan rencana tata ruang
  4. Persetujuan awal usaha/kegiatan (untuk usaha)
  5. Persetujuan awal pemerintah terkait rencana usaha/kegiatan (untuk kegiatan pemerintah)
  6. Fotokopi PIPPIB
  7. Persetujuan teknis (pemenuhan baku mutu lingkungan hidup, pengendalian LB3 dan Andallalin.