Berikan nilai bintang (1-6). Semakin banyak bintang, menunjukan Bapak/Ibu semakin setuju pelayanan semakin baik.
1. Informasi pelayanan pada unit layanan ini tersedia melalui media sosial elektronik maupun non elektronik.
2. Persyaratan pelayanan yang diinformasikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan unit layanan ini.
3. Prosedur/Alur pelayanan yang ditetapkan unit layanan ini mudah diikuti/dilakukan.
4. Jangka waktu penyelesaian pelayanan yang diterima Bapak/Ibu sesuai dengan yang ditetapkan unit layanan ini.
5. Tarif/Biaya pelayanan yang dibayarkan pada unit layanan ini sesuai dengan tarif/biaya yang ditetapkan.
6. Sarana prasarana pendukung pelayanan/sistem pelayanan online yang disediakan memberikan kenyamanan/mudah digunakan.
7. Petugas pelayanan/sistem pelayanan online merespon keperluan Bapak/Ibu dengan cepat.
8. Layanan konsultasi dan pengaduan yang disediakan unit layanan ini mudah digunakan/diakses.