Silahkan pilih menu berikut : Klik STANDAR PELAYANAN untuk mengetahui Keputusan Bupati Agam Nomor 146 Tahun 2024 mengenai standar pelayanan perizinan & non perizinan, klik FORMULIR DAN PERSYARATAN PERIZINAN untuk melihat/mengunduh persyaratan dan formulir perizinan non berusaha, klik SICANTIK untuk pendaftaran perizinan non berusaha, klik TRACKING SICANTIK untuk melacak sampai dimana proses perizinan SICANTIK, klik OSS RBA untuk pendaftaran perizinan berusaha, klik LAPOR apabila ingin mengadukan permasalahan terkait layanan publik, klik SIMBG jika ingin mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), klik SIMTARU apabila ingin melihat peta kesesuaian tata ruang.
Peta dibawah merupakan Peta Penyebaran Potensi Investasi yang berada di Kabupaten Agam.
Untuk lebih detail mengenai Potensi Investasi di Kabupaten Agam, silahkan klik tombol dibawah ini :
Untuk lebih detail mengenai Peluang Investasi di Kabupaten Agam, silahkan klik tombol dibawah ini :
Untuk mengetahui Tanah Ulayat untuk Investasi di Kabupaten Agam, silahkan klik tombol dibawah ini :
WhatsApp : 0853 7163 8593 Atau Klik Link WhatsApp Disini
Email : dpmptspagam@gmail.com
Formulir Pengaduan Online
DPMPTSP Kab. Agam
Untuk mengisi kuesioner Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survey Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) secara online, silahkan klik tombol dibawah ini:
Isi Survey
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Jl.Veteran No.1 Padang Baru, Lubuk Basung Kabupaten Agam
Kantor Pelayanan Bersama
Jl. Perwira, Belakang Balok, Kota Bukittinggi
Jam Operasional :
Hari Senin - Kamis Pukul 07:30 - 16:00
Hari Jum'at Pukul 07:30 - 16:30
WhatsApp : 0853 7163 8593 Atau Klik Link WhatsApp Disini
Email : dpmptspagam@gmail.com
|
Sedang Online |
: |
2 |
|
Pengunjung Hari Ini |
: |
101 Pengunjung |
|
Pengunjung Tahun Lalu |
: |
9711 Pengunjung |
|
Pengunjung Tahun Ini |
: |
34352 Pengunjung |
|
Pengunjung Bulan Lalu |
: |
4189 Pengunjung |
|
Pengunjung Bulan Ini |
: |
1197 Pengunjung |
|
Total Pengunjung |
: |
67115 Pengunjung |
Agam Madani yang Maju, Adil dan Sejahtera
1. Madani
Tata Kehidupan yang harmonis, agamais, beradat dan berbudaya berdasarkan falsafah "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato, Adaik Mamakai"
2. Pemerintahan
Tata Pemerintahan yang baik, bersih dan profesional
3. Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia yang cerdas, sehat, beriman, berkarakter, berkualitas, inovatif dan berdaya saing
4. Ekonomi
Ekonomi yang tangguh dan berkeadilan
5. Infrastruktur dan Lingkungan
Infrastruktur dan pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan dan berwawasan lingkungan, dan meningkatkan ketangguhan mitigasi bencana
6. Pemberdayaan Nagari
Pengembangan wilayah berbasis nagari untuk membangun kemandirian, mengurangi kesenjangan dan meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat
Diawal terbentuk tahun 2008 pelayanan perizinan dan non perizinan dilaksanakan secara terpadu di Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Lembaga Teknis Daerah.
Dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Lembaga Teknis Daerah tugas pokok dan fungsi institusi ini diperluas dengan bergabungnya pelayanan penanaman modal yang bernama Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT). Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang penanaman modal, perizinan, dan non perizinan dengan kepastian waktu, syarat, biaya, dan akuntabilitas, serta memperpendek jalur birokrasi sehingga ke depannya diharapkan akan berdampak pada peningkatan kenyamanan dan motivasi bagi investor untuk berinvestasi di Kabupaten Agam yang merupakan unsur pelaksana teknis Pemerintah Daerah di bidang pelayanan penanaman modal, perizinan, dan non perizinan.
Ditahun 2017 dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Agam Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan nomenklatur institusi ini berubah menjadi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan
Tahun 2023 nomenklatur berubah menjadi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu setelah terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, mempunyai tugas pokok membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan dibidang penanaman modal dan pelayanan perizinan yang berada dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah
Dalam menyelenggarakan tugasnya sebagaimana dimaksud diatas, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu mempunyai fungsi:
Tracking SiCantik merupakan fitur yang dapat Anda gunakan untuk mengetahui sampai dimana proses izin yang anda ajukan dengan menggunakan No. Permohonan yang didapat dari Petugas Front Office Kami. Silahkan Anda hubungi Petugas Front Office untuk mendapatkan No. Permohonan Anda.
Tracking Pengaduan merupakan fitur yang dapat Anda gunakan untuk mengetahui sampai dimana proses pengaduan yang anda laporkan dengan menggunakan No. Pengaduan yang didapat dari Petugas Pengaduan Kami. Silahkan cek No. Pengaduan di formulir pengaduan Anda atau hubungi Petugas Pengaduan untuk mendapatkan No. Pengaduan Anda.
.show class.
Agusnadi, SE
NIP. 1970xxxx2009xx1001
IV/b
Kepala Dinas
Syafrizal, SH, MH
NIP. 1976xxxx2007xx1005
IV/a
Sekretaris
Welly Desvitri Yanti, S.Pd
NIP. 1984xxxx2010xx2026
III/d
Kasubag Umum dan Kepegawaian
Zuherizal, S. Sos
NIP. 1969xxxx1991xx1003
IV/a
Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya
Elya Sandra, S.Sos, MM
NIP. 1973xxxx1992xx2001
IV/a
Pengadministrasi Umum
Ratna Witri, SE
NIP. 1969xxxx2006xx2003
III/d
Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda
Erlina Hayati, S.Sos
NIP. 1972xxxx1994xx2010
III/d
Penata Perizinan Ahli Muda
Masril, S.IP
NIP. 1980xxxx2007xx1005
III/d
Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda
Syahrul Fithri, S. Sos, MM
NIP. 1980xxxx2010xx1007
III/d
Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda
Erlinda Yulda, SKM
NIP. 1981xxxx2002xx2001
III/d
Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda
Rizka Abrori Fajra, ST
NIP. 1985xxxx2011xx1008
III/d
Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda
Lisnawati
NIP. 1968xxxx1991xx2004
III/b
Pengadministrasi Umum
Hizbul Hamdi Algalib, A.Md
NIP. 1987xxxx2010xx1004
III/b
Pengelola Bahan Ketatalaksanaan Pelayanan Perizinan
Mellysa, ST
NIP. 1996xxxx2025xx2001
III/a
Penata Perizinan Ahli Pertama
Achmad Refvha Alqadrie, S. Tr. I. P
NIP. 2001xxxx2025xx1001
III/a
Penata Perizinan Ahli Pertama
Ririn Wahyuningsih
NIPPPK. 1990xxxx2025xx2010
V
Operator Layanan Operasional
Erina Andika Septia, A.Md
NIP. -
PTT
Front Office
Suswita Angley
NIP. -
PTT
Petugas K3
Yace Putri Narlis, S.Pi
NIP. -
Tenaga Kontrak
Staf Sekretariat
Zetna Fitri
NIP. -
Tenaga Kontrak
Back Office
Ade Oktabara
NIP. -
THL
Front Office
Ayu Suryani
NIP. -
THL
Staf Sekretariat
Ardiyos
NIP. -
THL
Petugas Keamanan
Tiwi Fitria
NIP. -
THL
Front Office
Fitamasari
NIP. -
THL
Staf Sekretariat
Pramita Guslianti, SH
NIP. -
THL
Front Office
Tiara Nanda Yora P, S.Kom
NIP. -
THL
Staf Sekretariat
Mahardika Ferell P, S.Pd
NIP. -
THL
Staf Sekretariat
Habib Oktarian, S.Kom
NIP. -
THL
Programmer
Dina Maryeni Safitri, SH
NIP. -
THL
Staf Sekretariat
Rino Yuli Saputra
NIP. -
THL
Petugas K3
Investasi kereta gantung ini melintasi 2 kecamatan yaitu Kecamatan Matur dan Kecamatan Tanjung Raya melewati perbukitan dengan panorama Danau Maninjau yang menawan.
Lokasi Top Station : Puncak Lawang, Kecamatan Matur
Lokasi Bottom Station : Linggai, Kecamatan Tanjung Raya
Lahan : Top Station : 4 ha
Bottom Station : 2 ha
Kepemilikan Lahan : Top Station : Pribadi
Bottom Station : Pemda Kabupaten Agam
Sistem Pemanfaatan Lahan : BOT atau Sewa
Aksesibilitas : Jarak dari Bandara Internasional Minangkabau : 100 km
Jarak dari Kota Bukittinggi : 30 km
Dokumen Pendukung : RUPM, RIPDA, RPJMD, Studi Kelayakan
Pantai Bandar Mutiara merupakan pantai yang indah untuk dikunjungi yang berdekatan dengan lokasi pendaratan kapal nelayan dan Tempat Pelelangan Ikan.
Tidak jauh dari lokasi pantai ini akan terlihat keindahan dua pulau yaitu pulau ujuang dan pulau tangah.
Lokasi : Kecamatan Tanjung Mutiara
Ketersediaan Lahan : 3 ha
Kepemilikan Lahan : Pemda Kabupaten Agam
Sistem Pemanfaatan Lahan : Kerjasama
Jarak ke Bandara Internasional Minangkabau : 97 km
Jarak ke Ibukota Kabupaten : 15 km
Dokumen Pendukung : RUPM dan RIPDA Kabupaten Agam Siteplan dan DED
Pengembangan wisata pantai ini difokuskan pada :
Penyediaan fasilitas taman rekreasi, area camping, area outbond, jetsky, banana boat, diving dan lain-lain.
Lokasi Proyek
Nagari Sungai Batang, Kec. Tanjung Raya
Lahan
± 10 Ha, (7 ha darat, 3 ha danau) , milik ulayat kaum & pribadi,
Sektor
Pariwisata
Fasilitas & Infrastruktur
-Jalan aspal
-Listrik
-Akses jalan : Bandara Int. Minangkabau – Lubuk Basung– Maninjau (130 km)
-Jarak dari pusat ibukota Kabupaten Agam + 30 km
-Berada dekat dengan jalur jalan provinsi
Perkiraan Nilai Investasi
Rp. 23.839.200.904,-, IRR : 13,51%, NPV : Rp1,88 M, Payback period 6 tahun 1 bulan
Rencana Proyek
-Pembangunan fasilitas bermain keluarga
-Penyediaan sarana permainan darat/air
-Camping ground
-Café/restoran
-Sarana memancing
Bentuk Kerjasama
Sewa/Bagi Hasil
Dokumen Pendukung
RPJMD, RTRW, Feasibility Study, Masterplan
Danau Maninjau berada di kawasan geopark dengan view perbukitan yang indah, Danau Maninjau termasuk destinasi wisata favorit di Kabupaten Agam yang ramai dikunjungi wisatawan baik lokal, nasional maupun internasional.
Nagari Sungai Batang merupakan lima besar desa dengan Daya Tarik Wisata terbaik pada ajang Anugerah Desa Wisata indonesia (ADWI) tahun 2021.
Konsep proyek investasi ini yaitu wisata alam (darat dan air) untuk keluarga. Selain itu ditempat ini terdapat objek wisata sejarah yaitu rumah kelahiran tokoh nasional dan internasional BUYA HAMKA serta berdekatan dengan objek wisata terkenal lainnya seperti Lawang Park, Puncak Lawang, Kelok 44 dan Linggai Park dan lain-lain.
Fasilitas hotel berbintang, hotel melati serta homestay sudah tersedia di lokasi ini, selain itu juga dilaksanakan event-event budaya tahunan seperti Festival Danau Maninjau, Festival Gadih Marandang dan lain-lain.
Selain keindahan alam yang mempesona juga dapat disaksikan aktivitas nelayan di danau seperti mamukek, dan yang tak kalah penting yaitu kuliner yang menggugah selera seperti olahan ikan rinuak, ikan endemik khas Danau Maninjau.
Lokasi :
Nagari Canduang Koto Laweh, Kecamatan Canduang
Jarak dari Bandara +-100 km
Jarak dari Kota Bukittinggi +- 20 km
Jarak dari pusat pemerintahan +- 100 km
Lahan :
Luas : 50 hektar
Milik Ulayat Nagari
Bentuk Kerjasama :
Joint Venture/Bagi hasil
Nilai Investasi :
Rp442.790.758.000,-
IRR : 11,07%, NPV : 61,003,511,132
Payback Period : 10 tahun 7 bulan
Dokumen Pendukung :
RTRW, Studi Kelayakan
Deskripsi :
Taman safari ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di Pulau Sumatera, sehingga sangat potensial untuk menarik kunjungan wisatawan.
Lokasi sangat strategis berada di jalur jalan nasional Sumbar-Riau terletak di kaki Gunung Merapi yang berhawa sejuk. Lokasi ini berdekatan dengan objek wisata terkenal lainnya seperti : Ngarai Sianok, Danau Tarusan Kamang, Banto Royo, Taman Bunga Lezatta, Sajuta Janjang Gunuang Singgalang, Air Terjun Sarasah serta berdekatan dengan objek wisata Kota Bukittinggi seperti Jam Gadang, Kebun Binatang, Lubang Jepang.
Selain itu untuk akomodasi sudah terdapat hotel berbintang, hotel melati dan homestay. Akses menuju lokasi sudah memiliki jalan aspal serta listrik, air dan telekomunikasi.
Lokasi : Jorong Gajah Mati, Nagari Lawang, Kecamatan Matur
Luas Lahan : 45.000 meter persegi
Status Lahan : Pribadi (SHM)
Bentuk Kerjasama : BOT atau skema lain
Nilai Investasi : Rp60.000.000.000,-
Aksesibilitas : Bandara Internasional Minangkabau +- 86 km
Pusat Ibukota Kabupaten Agam 40 km
Kota Bukittinggi 24 km
Infrastruktur : Jalan aspal, air bersih, jaringan telekomunikasi.
Lokasi ini berada diketinggian 1.210 mdpl yang berhawa sejuk, dari tempat ini akan terlihat view Danau Maninjau dan perbukitan hijau yang mempesona. Selain pemandangan alam yang indah, Puncak Lawang merupakan salah satu lokasi take off paralayang terbaik di Sumatera Barat.
Kecamatan Matur merupakan penghasil tebu, kacang tanah dan labu serta memiliki kekayaan kuliner khas seperti sorbat, dadiah, kacang goreng lawang dan kolak labu yang menggugah selera, disini kita bisa melihat beragam atraksi budaya antara lain proses pengolahan tebu menjadi gula merah secara tradisional menggunakan tenaga kerbau.
Selain itu puncak lawang berdekatan dengan objek wisata lain yang patut untuk disinggahi seperti : Ambun Tanai, Lawang Park, Kelok 44, Danau Maninjau, Tapian Kualo, Linggai, Museum Buya HAMKA dan lain-lain.
Proyek investasi ini sebelumnya telah dirintis oleh investor lokal dan membuka peluang untuk bekerjasama dengan investor dalam pengembangan kawasan ini kedepannya.
Hasil produksi pertanian terbesar Kabupaten Agam tahun 2024 adalah : Padi, Jagung, Ubi Jalar, dan Ubi Kayu.
1. Padi
Luas lahan panen padi tahun 2024 mencapai 69.178 hektar dengan menghasilkan 347.740 ton padi, produktifitas 5,02 ton/ha
Lahan tanaman padi terluas tahun 2024 terdapat di Kecamatan Lubuk Basung (9.415 hektar), Palembayan (43.647 hektar) dan Tanjung Raya (6.239 hektar).
Produksi padi terbesar tahun 2024 terdapat di Kecamatan Lubuk Basung (45.653 ton), Palembayan (40.605 ton), dan Tilatang Kamang (31.564 ton).
Salah satu varietas beras unggul Kabupaten Agam yaitu : beras Kuriak Kusuik.
2. Jagung
Luas lahan jagung yang dipanen tahun 2024 sebanyak 13.789 hektar dengan total produksi sebanyak 100.162 ton dan produktifitas 7,26 ton/ha
Produksi jagung terbesar terdapat di Kecamatan :
Potensi investasi yang dapat dikembangkan yaitu industri pakan ternak.
3. Ubi Jalar
Luas lahan panen ubi jalar tahun 2024 mencapai 445 ha dengan produksi 10.013 ton dan produktifitas 22,5 ton/ha. Pengembangan komoditi ubi jalar terbesar terdapat di Kecamatan :
Potensi investasi yang dapat dikembangkan berupa industri makanan ubi jalar.
4. Ubi Kayu
Luas lahan panen ubi kayu tahun 2024 mencapai 243,5 ha dengan produksi mencapai 10.031 ton dan produktifitas 41 ton/ha Pengembangan komoditi ubi kayu terbesar tahun 2024 terdapat di Kecamatan :
Potensi investasi yang dapat dikembangkan industri pengolahan tepung dari ubi kayu.
Potensi investasi Kabupaten Agam sektor perkebunan yaitu : Kelapa Sawit, Kelapa, Karet, Kopi, Kakao dan Tebu
1. Kelapa Sawit
Luas lahan kelapa sawit terbesar tahun 2024 terdapat di Kecamatan Lubuk Basung, Ampek Nagari dan Tanjung Mutiara.
Luas area tanaman kelapa sawit di Kabupaten Agam tahun 2024 seluas 19.869 ha, sementara itu produksi mencapai sebesar 18.891 ton
Potensi investasi yang dapat dikembangkan berupa industri pengolahan CPO menjadi produk jadi seperti minyak goreng, mentega dan sejenisnya.
2. Kelapa
Luas lahan kelapa terbesar tahun 2024 terdapat di Kecamatan Lubuk Basung dan Kecamatan Tanjung Mutiara.
Luas area tanaman kelapa di Kabupaten Agam tahun 2024 sebesar 10.272 ha dengan produksi mencapai 11.518 ton.
Potensi investasi yang dapat dikembangkan berupa industri pengolahan kelapa, seperti : VCO, minyak kelapa, kopra, dan lain-lain.
3. Karet
Luas lahan tanaman karet Kabupaten Agam tahun 2024 mencapai 1.853 hektare dengan produksi mencapai 1.092 ton, tanaman karet terluas terdapat di Kecamatan Palupuh dan Kecamatan Ampek Nagari
Potensi investasi yang dapat dikembangkan antara lain : Industri pengolahan berbahan dasar karet
4. Kopi
Luas lahan tanaman kopi Kabupaten Agam tahun 2024 mencapai 1.655 hektare dengan produksi mencapai 1.667 ton, tanaman kopi terluas terdapat di Kecamatan Matur, Kecamatan Tanjung Raya dan Kecamatan Canduang.
Potensi investasi yang dapat dikembangkan antara lain : Industri pengolahan kopi
5. Kakao
Luas lahan tanaman kakao Kabupaten Agam tahun 2024 mencapai 2.667 hektare dengan produksi mencapai 792 ton, tanaman kakao terluas terdapat di Kecamatan Lubuk Basung, Kecamatan Palupuh dan Kecamatan Tanjung Raya.
Potensi investasi yang dapat dikembangkan antara lain : Industri pengolahan kakao
6. Tebu
Luas lahan tanaman tebu Kabupaten Agam tahun 2024 mencapai 3.426 hektare dengan produksi mencapai 2.978 ton, tanaman tebu terluas terdapat di Kecamatan Matur dan Kecamatan Canduang.
Potensi investasi yang dapat dikembangkan antara lain : Industri pengolahan gula pasir atau gula merah
1. Sapi
Pengembangan komoditi sapi potong terbesar tahun 2024 terdapat di Kecamatan Tanjung Mutiara, Lubuk Basung dan Ampek Nagari.
Jumlah sapi potong di Kabupaten Agam tahun 2024 sebesar 31.785 ekor dengan produksi daging sebanyak 1.727.376 kg. Jenis sapi yang bagus dikembangkan yaitu Simental dan Sapi Bali.
Potensi investasi yang dapat dikembangkan berupa peternakan sapi, peternakan sapi yang terintegrasi dengan perkebunan kelapa sawit, industri susu sapi.
2. Kambing
Peternakan kambing di Kabupaten Agam banyak diusahkan di Kecamatan Lubuk Basung, Palupuh dan Baso. Populasi Kambing di Kabupaten Agam tahun 2024 yaitu 12.971 ekor dengan jumlah produksi daging mencapai 110.640 kg.
Potensi investasi yang dapat dikembangkan berupa peternakan kambing dan industri susu kambing.
Kabupaten Agam berpotensi dalam pengembangan budidaya perikanan karena memiliki laut, danau dan sungai yang dapat dikembangkan dalam usaha perikanan.
1. Perikanan Budidaya
Perikanan budidaya berpotensi dikembangkan di Kecamatan Tanjung Raya, Lubuk Basung dan Tanjung Mutiara.
Jumlah produksi ikan budidaya Kabupaten Agam tahun 2024 sebesar 33.409 ton
Potensi investasi yang dapat dikembangkan antara lain : industri pakan ikan.
2. Perikanan Tangkap
Perikanan tangkap berpotensi dikembangkan di Kecamatan Tanjung Mutiara.
Jumlah produksi ikan tangkap tahun 2024 sebesar 7.274 ton
Potensi investasi yang dapat dikembangkan antara lain : penangkapan ikan dengan teknologi modern, tambak udang.
Kabupaten Agam memiliki potensi pariwisata yang sangat lengkap mulai dari keindahan alam (laut, danau, gunung) budaya dan serta kuliner.
Setiap kecamatan memiliki potensi pariwisata yang berbeda, potensi investasi yang dapat dikembangkan antara lain : pengembangan fasilitas objek wisata, hotel.
Usaha Mikro Kecil (UMK) Kabupaten Agam yang berpotensi dikembangkan diantaranya industri sulaman, bordir, konveksi dan makanan ringan yang berlokasi di Kecamatan Ampek Angkek, Sungai Pua, Banuhampu, Tilatang Kamang dan IV Koto.
Potensi pengembangan UMK dapat dilakukan dengan kemitraan dengan Usaha Besar
Produksi buah-buahan terbanyak pada tahun 2024 di Kabupaten Agam pisang, jeruk siam, alpukat, manggis, dan durian :
1. Jeruk Siam produksi tahun 2024 mencapai 74.037 kwintal daerah penghasil terbanyak yaitu kecamatan Kamang Magek (24.175 kuintal), Baso (17.615 kwintal), Sungai Pua (9.090 kwintal).
2. Pisang produksi tahun 2024 mencapai 174.214 kwintal daerah penghasil terbanyak yaitu kecamatan Baso (67.767 kuintal), Ampek Nagari (46.230 kwintal), IV Koto (34.659 kwintal).
3. Alpukat produksi tahun 2024 mencapai 73.082 kwintal daerah penghasil terbanyak yaitu kecamatan : Canduang (23.892 kuintal), Ampek Angkek (9.748 kuintal), dan Baso (7.774 kuintal)
4. Manggis produksi tahun 2024 mencapai 45.957 kwintal daerah penghasil terbanyak yaitu kecamatan : Palembayan (19.200 kwintal), Ampek Nagari (11.604 kuintal), Tilatang Kamang (6.506 kuintal)
5. Durian produksi tahun 2024 mencapai 19.960 kwintal daerah penghasil terbanyak yaitu kecamatan : Ampek Nagari (4.109 kuintal), Lubuk Basung (3.132 kuintal), Tanjung Raya (2.992 kuintal)
Produksi sayuran di Kabupaten Agam tahun 2024 didominasi oleh terung, tomat, bawang merah, cabai rawit, dan buncis
Potensi investasi yang dapat dikembangkan yaitu : Industri Saus/Sambal
Lahan tanaman terung Kabupaten Agam mencapai 634,52 ha, terluas terdapat di Kecamatan Canduang (111 ha), Baso (79 ha), dan Matur (74 ha) dengan produksi Kecamatan Canduang (15.406 kuintal), Baso (12.375 kuintal), dan Matur (6.207 kuintal)
Lahan tanaman tomat terluas tahun 2024 terdapat di Kecamatan Canduang (114 ha), Baso (89 ha) dan Sungai Pua (89 ha) dengan produksi Kecamatan Canduang (16.339 kuintal), Baso (14.465 kuintal) dan Sungai Pua (9.530 kuintal)
Lahan tanaman bawang merah Kabupaten Agam tahun 2024 mencapai 622 ha, terluas terdapat di Kecamatan Matur (180 ha), Baso (58 ha), IV Koto (69 ha) dengan produksi Kecamatan Matur (16.405 kuintal), Baso (4.710 kuintal), IV Koto (5.594 kuintal)
Lahan tanaman cabe rawit Kabupaten Agam tahun 2024 mencapai 363 ha, terluas terdapat di Kecamatan Baso (64 ha), Palembayan (47 ha) dan Matur (41 ha) dengan produksi Kecamatan Baso (6.781 kuintal), Palembayan (9.630 kuintal) dan Matur (2.318 kuintal)
Lahan tanaman buncis Kabupaten Agam tahun 2024 mencapai 315 ha, terluas terdapat di Kecamatan Baso (71 ha), Matur (70 ha), dan IV Koto (54 ha) dengan produksi Kecamatan Baso (10.045 kuintal), Matur (6.145 kuintal), dan IV Koto (10.525 kuintal)
Potensi Pembangkit Listrik yang dapat dikembangkan yaitu pembangkit listrik tenaga mikro hidro, pembangkit listrik tenaga panas bumi, dan pembangkit listrik tenaga air.
Potensi investasi pembangkit listrik tenaga mikro hidro tersebar di beberapa di sungai Kecamatan Lubuk Basung, Palembayan, Ampek Nagari, Palupuah, dan Tilatang Kamang dengan potensi energi berkisar antara 4 s.d 8 MW .
Investasi pembangkit listrik tenaga panas bumi berpotensi dibangun di Maninjau Kecamatan Tanjung Raya dengan energi sebesar 25 MW dan di Gunung Marapi Kecamatan Canduang sebesar 50 MW.
Investasi pembangkit listrik tenaga air berpotensi dibangun di Batang Masang Kecamatan Palembayan.
Layanan OSS
Layanan OSS sementara tidak dapat digunakan tanggal 7 November 2025 mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan tanggal 9 November 2025 pukul 06.00 WIB, mohon maaf atas ketidaknyamannya.
Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Agam Bapak Syafrizal, SH, MH menghadiri Rapat koordinasi program pencegahan korupsi Pemerintah Kabupaten Agam bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Agam. Rapat ini membahas tentang pencapaian MCSP (Monitoring, Controlling, Surveilance for Prevention), Pokir, Hibah dan Bansos.
Dalam kesempatan ini tim KPK juga meninjau kegiatan pelayanan perizinan di DPMPTSP Kabupaten Agam antara lain terkait dengan standar pelayanan perizinan dan non perizinan, sarana dan prasarana, layanan pengaduan dan lain-lain.
Konsultasi Publik II penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strateg
Kepala DPMPTSP Kabupaten Agam Bapak Agusnadi, SE menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Wilayah Perencanaan Tilatang Kamang bertempat di Kantor Kecamatan Tilatang Kamang
Acara ini dihadiri oleh OPD terkait dilingkungan Pemprov Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Agam antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan dll.
Kegiatan ini membahas tentang kesepakatan ketentuan pemanfaatan ruang, Peraturan Zonasi, Ranperkada, indikasi program dan rekomendasi perbaikan Kebijakan Rencana Program (KRP), integrasi hasil KLHS serta perumusan rekomendasi.
Sosialisasi Perizinan Berusaha
Kepala DPMPTSP Kabupaten Agam Bapak Agusnadi, SE menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi perizinan berusaha bagi pelaku usaha mikro kecil se-Kecamatan Malalak bertempat di Kantor Kecamatan Malalak, dalam kegiatan ini juga dilakukan pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha yang belum memiliki NIB.
Forum Investasi Ketenagalistrikan Sumatera Barat
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam diwakili Kepala DPMPTSP Bapak Agusnadi, SE menghadiri Forum Investasi Ketenagalistrikan Sumatera Barat bertempat di Hotel ZHM Padang, kegiatan ini diselenggarakan oleh Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) wilayah Sumatera Barat, dihadiri antara lain Sekretaris Daerah se-Sumatera Barat, akademisi, pelaku usaha dan stakeholder terkait.
Agusnadi, SE
Periode
1 Oktober 2025 s.d. sekarang
Dr. Mhd. Lutfi AR, SH, M.Si
Periode
Maret 2022 - 31 Agustus 2025
Dra. Hj. Retmiwati
Periode
Desember 2019 - Februari 2022
Ir. H. Jetson, MT
Periode
Juni 2019 - November 2019
Fatimah, S.Sos, M.Si (Almh)
Periode
2011- Juni 2019
Mislidya, SH
Periode
2008-2011
Standar Pelayanan
Formulir & Persyaratan Perizinan
SiCantik
OSS RBA
Lapor.go.id
SIMBG
SIMTARU