Kami membuka Layanan Perizinan dan Non Perizinan melalui tatap muka maupun online. Untuk tatap muka secara langsung silahkan kunjungi kantor kami dengan alamat yang tertera pada menu Kontak. Untuk pelayanan melalui online silahkan kunjungi situs yang telah kami sediakan dibawah ini (SiCantik atau OSS) atau bisa juga hubungi nomor HP yang tertera pada menu Kontak. Untuk melihat persyaratan atau info tentang Izin yang akan anda buat, silahkan pilih Standar Operasional Prosedur.
Peta dibawah merupakan Peta Penyebaran Potensi Investasi yang berada di Kabupaten Agam.
Untuk lebih detail mengenai Potensi Investasi di Kabupaten Agam, silahkan klik tombol dibawah ini :
Untuk lebih detail mengenai Peluang Investasi di Kabupaten Agam, silahkan klik tombol dibawah ini :
Untuk mengetahui Tanah Ulayat untuk Investasi di Kabupaten Agam, silahkan klik tombol dibawah ini :
Masril, S.IP - 082385822706
Email : dpmptspagam@gmail.com
Formulir Pengaduan Online DPMPTSP Kab. Agam
Untuk mengisi kuesioner Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survey Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) secara online, silahkan klik tombol dibawah ini:
Isi Survey
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Jl.Veteran No.1 Padang Baru, Lubuk Basung Kabupaten Agam
Kantor Pelayanan Bersama
Jl. Perwira, Belakang Balok, Kota Bukittinggi
Jam Operasional :
Hari Senin - Kamis Pukul 07:30 - 16:00
Hari Jum'at Pukul 07:30 - 16:30
dpmptspagam@gmail.com
Sedang Online |
: |
1 |
Pengunjung Hari Ini |
: |
112 Pengunjung |
Pengunjung Tahun Lalu |
: |
9711 Pengunjung |
Pengunjung Tahun Ini |
: |
7367 Pengunjung |
Pengunjung Bulan Lalu |
: |
434 Pengunjung |
Pengunjung Bulan Ini |
: |
2995 Pengunjung |
Total Pengunjung |
: |
40130 Pengunjung |
File PDF tidak tersedia.
Mewujudkan Kabupten Agam Maju, Masyarakat Sejahtera, Menuju Agam Mandiri, Breprestasi Yang Madani
Diawal terbentuk tahun 2008 pelayanan perizinan dan non perizinan dilaksanakan secara terpadu di Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Lembaga Teknis Daerah.
Dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Lembaga Teknis Daerah tugas pokok dan fungsi institusi ini diperluas dengan bergabungnya pelayanan penanaman modal yang bernama Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT). Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang penanaman modal, perizinan, dan non perizinan dengan kepastian waktu, syarat, biaya, dan akuntabilitas, serta memperpendek jalur birokrasi sehingga ke depannya diharapkan akan berdampak pada peningkatan kenyamanan dan motivasi bagi investor untuk berinvestasi di Kabupaten Agam yang merupakan unsur pelaksana teknis Pemerintah Daerah di bidang pelayanan penanaman modal, perizinan, dan non perizinan.
Ditahun 2017 dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Agam Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan nomenklatur institusi ini berubah menjadi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan
Tahun 2023 nomenklatur berubah menjadi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu setelah terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, mempunyai tugas pokok membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan dibidang penanaman modal dan pelayanan perizinan yang berada dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah
Dalam menyelenggarakan tugasnya sebagaimana dimaksud diatas, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu mempunyai fungsi:
Tracking SiCantik merupakan fitur yang dapat Anda gunakan untuk mengetahui sampai dimana proses izin yang anda ajukan dengan menggunakan No. Permohonan yang didapat dari Petugas Front Office Kami. Silahkan Anda hubungi Petugas Front Office untuk mendapatkan No. Permohonan Anda.
Tracking Pengaduan merupakan fitur yang dapat Anda gunakan untuk mengetahui sampai dimana proses pengaduan yang anda laporkan dengan menggunakan No. Pengaduan yang didapat dari Petugas Pengaduan Kami. Silahkan cek No. Pengaduan di formulir pengaduan Anda atau hubungi Petugas Pengaduan untuk mendapatkan No. Pengaduan Anda.
.show
class.
Dr. Mhd. Lutfi AR, SH, M.Si
NIP. 197303131997031005
IV/c
Kepala
Jatirman, SST
NIP. 196710121989031007
IV/a
Sekretaris
Welly Desvitri Yanti, S.Pd
NIP. 198412172010012026
III/d
Kasubag Umum dan Kepegawaian
Zuherizal, S. Sos
NIP. 196909011991031003
IV/a
Pengawas Penanaman Modal
Elya Sandra, S.Sos, MM
NIP. 197308061992022001
IV/a
Pengadministrasi Umum
Ratna Witri, SE
NIP. 196903072006042003
III/d
Analis Keuangan Pusat dan Daerah
Erlina Hayati, S.Sos
NIP. 197206021994032010
III/d
Penata Perizinan Ahli Muda
Masril, S.IP
NIP. 198004202007011005
III/d
Analis Kebijakan Ahli Muda
Syahrul Fithri, S. Sos, MM
NIP. 198008142010011007
III/d
Analis Kebijakan Ahli Muda
Erlinda Yulda, SKM
NIP. 198111022002122001
III/d
Analis Kebijakan Ahli Muda
Rizka Abrori Fajra, ST
NIP. 198505262011011008
III/d
Analis Kebijakan Ahli Muda
Lisnawati
NIP. 196811061991032004
III/b
Pengadministrasi Umum
Hizbul Hamdi Algalib, A.Md
NIP. 198712162010011004
III/b
Pengelola Bahan Ketatalaksanaan Pelayanan Perizinan
Erina Andika Septia, A.Md
NIP. -
PTT
Front Office
Suswita Angley
NIP. -
PTT
Petugas K3
Yace Putri Narlis, S.Pi
NIP. -
Tenaga Kontrak
Staf Sekretariat
Zetna Fitri
NIP. -
Tenaga Kontrak
Back Office
Ririn Wahyuningsih
NIP. -
Tenaga Kontrak
Staf Sekretariat
Ade Oktabara
NIP. -
THL
Front Office
Ayu Suryani
NIP. -
THL
Staf Sekretariat
Ardiyos
NIP. -
THL
Petugas Keamanan
Tiwi Fitria
NIP. -
THL
Front Office
Fitamasari
NIP. -
THL
Staf Sekretariat
Pramita Guslianti, SH
NIP. -
THL
Front Office
Tiara Nanda Yora P, S.Kom
NIP. -
THL
Staf Sekretariat
Mahardika Ferell P, S.Pd
NIP. -
THL
Staf Sekretariat
Habib Oktarian, S.Kom
NIP. -
THL
Programmer
Dina Maryeni Safitri, SH
NIP. -
THL
Staf Sekretariat
Rino Yuli Saputra
NIP. -
THL
Petugas K3
Dari lokasi kereta gantung ini akan terlihat keindahan Danau Maninjau, Perbukitan dan Kelok 44.
Lokasi Top Station : Puncak Lawang
Lokasi Bottom Station : Maninjau
Kesediaan Lahan : 4 ha
Kepemilikan Lahan : Pribadi
Sistem Pemanfaatan Lahan : BOT/Sewa/lainnya
Jarak dari Padang : 110 Km
Jarak dari Lubuk Basung : 45 Km
Pelabuhan Udara : Bandara Internasional Minangkabau (110 Km )
Pelabuhan Laut : Teluk Bayur ( 140 Km )
Rencana Pengembangan : RUPM tahun 2014, RIPDA tahun 2013
Pantai Bandar Mutiara merupakan pantai yang indah untuk dikunjungi yang berdekatan dengan lokasi pendaratan kapal nelayan dan Tempat Pelelangan Ikan.
Tidak jauh dari lokasi pantai ini akan terlihat keindahan dua pulau yaitu pulau ujuang dan pulau tangah.
Lokasi : Kecamatan Tanjung Mutiara
Ketersediaan Lahan : 3 ha
Kepemilikan Lahan : Pemda Kabupaten Agam
Sistem Pemanfaatan Lahan : Kerjasama
Jarak ke Bandara Internasional Minangkabau : 97 km
Jarak ke Ibukota Kabupaten : 15 km
Dokumen Pendukung : RUPM dan RIPDA Kabupaten Agam Siteplan dan DED
Pengembangan wisata pantai ini difokuskan pada :
Penyediaan fasilitas taman rekreasi, area camping, area outbond, jetsky, banana boat, diving dan lain-lain.
Lokasi Proyek
Nagari Sungai Batang, Kec. Tanjung Raya
Lahan
± 10 Ha, (7 ha darat, 3 ha danau) , milik ulayat kaum & pribadi,
Sektor
Pariwisata
Fasilitas & Infrastruktur
-Jalan aspal
-Listrik
-Akses jalan : Bandara Int. Minangkabau – Lubuk Basung– Maninjau (130 km)
-Jarak dari pusat ibukota Kabupaten Agam + 30 km
-Berada dekat dengan jalur jalan provinsi
Perkiraan Nilai Investasi
Rp. 23.839.200.904,-, IRR : 13,51%, NPV : Rp1,88 M, Payback period 6 tahun 1 bulan
Rencana Proyek
-Pembangunan fasilitas bermain keluarga
-Penyediaan sarana permainan darat/air
-Camping ground
-Café/restoran
-Sarana memancing
Bentuk Kerjasama
Sewa/Bagi Hasil
Dokumen Pendukung
RPJMD, RTRW, Feasibility Study, Masterplan
Danau Maninjau berada di kawasan geopark dengan view perbukitan yang indah, Danau Maninjau termasuk destinasi wisata favorit di Kabupaten Agam yang ramai dikunjungi wisatawan baik lokal, nasional maupun internasional.
Nagari Sungai Batang merupakan lima besar desa dengan Daya Tarik Wisata terbaik pada ajang Anugerah Desa Wisata indonesia (ADWI) tahun 2021.
Konsep proyek investasi ini yaitu wisata alam (darat dan air) untuk keluarga. Selain itu ditempat ini terdapat objek wisata sejarah yaitu rumah kelahiran tokoh nasional dan internasional BUYA HAMKA serta berdekatan dengan objek wisata terkenal lainnya seperti Lawang Park, Puncak Lawang, Kelok 44 dan Linggai Park dan lain-lain.
Fasilitas hotel berbintang, hotel melati serta homestay sudah tersedia di lokasi ini, selain itu juga dilaksanakan event-event budaya tahunan seperti Festival Danau Maninjau, Festival Gadih Marandang dan lain-lain.
Selain keindahan alam yang mempesona juga dapat disaksikan aktivitas nelayan di danau seperti mamukek, dan yang tak kalah penting yaitu kuliner yang menggugah selera seperti olahan ikan rinuak, ikan endemik khas Danau Maninjau.
Kedua pulau ini memiliki kekayaan bahari yang luar biasa, pasir nan putih bersih, ekosistem terumbu karang dan keanekaragaman ikan. Akses menuju dua pulau yang saling berdekatan ini pun terbilang sangat mudah, dengan waktu tempuh kurang lebih 10 menit dari Pantai Tiku.
Ditumbuhi vegetasi atau tumbuhan tingkat tinggi seperti, kelapa dan tanaman lainnya membuat kawasan dua pulau ini sangat menarik untuk dikunjungi.
Ketersediaan Lahan : 2 ha
Kepemilikan lahan : Tanah Ulayat
Sistem Pemanfaatan Lahan : Kerjasama
Jarak dari Bandara Internasional Minangkabau : 100 km
Jarak dari Ibukota Kabupaten : 21 km
Dokumen Pendukung : RUPMm RIPDA Kabupaten Agam Studi Awal Pantai Tiku
Peluang investasi di kedua pulau ini yaitu :
1. Pengembangan Wisata Pantai
- Taman rekreasi
- Cottage
- Fasilitas Camping
- Fasilitas Outbond
2. Aktifitas Wisata Laut
- Diving
- Jetsky / banana boat
Berlokasi di kaki Gunung Merapi berada di titik koordinat : 0°20'4.89"S dan 100°29'1.42"E dengan ketinggian 750 – 1.000 mdpl berhawa sejuk
Akses jalan : Bandara Int. Minangkabau –Padang Panjang-Nagari Canduang Koto Laweh (+80 km)
Jarak dari pusat ibukota Kabupaten Agam + 70 km dan berada dekat dengan jalur jalan nasional Sumbar-Riau yakni + 8 km
Berjarak kurang lebih 20 km dari Kota Bukittinggi (Kota Wisata)
Lokasi Taman Safari berdekatan dengan beberapa objek wisata populer seperti Ngarai Sianok, Jam Gadang, Sajuta Janjang Gunuang Singgalang, dan lain-lain
Lokasi : Nagari Canduang Koto Laweh, Kecamatan Canduang
Lahan : ± 54 Ha, Milik Ulayat Nagari
Bentuk Kerjasama : Joint Venture/Bagi Hasil
Dokumen Studi Kelayakan : Tahun 2022
Nilai Investasi : Rp442,790,758,000,-
IRR : 11,07%, NPV : 61,003,511,132
Hasil produksi pertanian terbesar Kabupaten Agam tahun 2023 adalah : Padi, Jagung, Ubi Jalar, dan Ubi Kayu.
1. Padi
Sebanyak 68.230 hektar Padi Sawah di panen pada tahun 2023 dengan menghasilkan 650.400 ton padi
Lahan tanaman padi terluas terdapat di Kecamatan Lubuk Basung (10.794,6 hektar), Palembayan (8.621 hektar) dan Tanjung Raya (6.234 hektar).
Produksi padi terbesar terdapat di Kecamatan Lubuk Basung (53.001 ton), Palembayan (40.605 ton), dan Tilatang Kamang (33.655 ton).
Salah satu varietas beras unggul Kabupaten Agam yaitu : beras Kuriak Kusuik.
2. Jagung
Luas lahan jagung yang dipanen tahun 2023 sebanyak 16.019 hektar dengan total produksi sebanyak 117.098,6 ton
Produksi jagung terbesar terdapat di Kecamatan :
Potensi investasi yang dapat dikembangkan yaitu industri pakan ternak.
3. Ubi Jalar
Pengembangan komoditi ubi jalar terbesar tahun 2023 terdapat di Kecamatan :
Potensi investasi yang dapat dikembangkan berupa industri makanan ubi jalar.
4. Ubi Kayu
Pengembangan komoditi ubi kayu terbesar tahun 2023 terdapat di Kecamatan :
Potensi investasi yang dapat dikembangkan industri pengolahan makanan dari ubi kayu.
Potensi investasi Kabupaten Agam sektor perkebunan yaitu : Kelapa Sawit, Kelapa, Karet, Kopi, Kakao dan Tebu
1. Kelapa Sawit
Luas lahan kelapa sawit terbesar terdapat di Kecamatan Lubuk Basung, Ampek Nagari dan Tanjung Mutiara.
Luas area tanaman kelapa sawit di Kabupaten Agam (tahun 2023) sebesar 19.874 ha, sementara itu produksi mencapai sebesar 18.578 ton
Potensi investasi yang dapat dikembangkan berupa industri pengolahan CPO menjadi produk jadi seperti minyak goreng, mentega dan sejenisnya.
2. Kelapa
Luas lahan kelapa terbesar terdapat di Kecamatan Lubuk Basung dan Kecamatan Tanjung Mutiara.
Luas area tanaman kelapa di Kabupaten Agam (tahun 2023) sebesar 10.271 ha dengan produksi mencapai 11.679 ton.
Potensi investasi yang dapat dikembangkan berupa industri pengolahan kelapa, seperti : VCO, minyak kelapa, kopra, dan lain-lain.
3. Karet
Luas lahan tanaman karet Kabupaten Agam tahun 2023 mencapai 1.893 hektare dengan produksi mencapai 1.169 ton, tanaman karet terluas terdapat di Kecamatan Palupuh dan Kecamatan Ampek Nagari
Potensi investasi yang dapat dikembangkan antara lain : Industri pengolahan berbahan dasar karet
4. Kopi
Luas lahan tanaman kopi Kabupaten Agam tahun 2023 mencapai 1.715 hektare dengan produksi mencapai 1.683 ton, tanaman kopi terluas terdapat di Kecamatan Matur, Kecamatan Tanjung Raya dan Kecamatan Canduang.
Potensi investasi yang dapat dikembangkan antara lain : Industri pengolahan kopi
5. Kakao
Luas lahan tanaman kakao Kabupaten Agam tahun 2023 mencapai 2.950 hektare dengan produksi mencapai 951 ton, tanaman kakao terluas terdapat di Kecamatan Lubuk Basung, Kecamatan Palupuh dan Kecamatan Tanjung Raya.
Potensi investasi yang dapat dikembangkan antara lain : Industri pengolahan kakao
6. Tebu
Luas lahan tanaman tebu Kabupaten Agam tahun 2023 mencapai 3.593 hektare dengan produksi mencapai 3.065 ton, tanaman tebu terluas terdapat di Kecamatan Matur dan Kecamatan Canduang.
Potensi investasi yang dapat dikembangkan antara lain : Industri pengolahan gula pasir atau gula merah
1. Sapi
Pengembangan komoditi sapi terbesar terdapat di Kecamatan Lubuk Basung, Tanjung Mutiara dan Ampek Nagari.
Jumlah sapi di Kabupaten Agam (tahun 2023) sebesar 31.898 ekor dengan produksi daging sebanyak 2.076 ton. Jenis sapi yang bagus dikembangkan yaitu Simental dan Sapi Bali.
Potensi investasi yang dapat dikembangkan berupa peternakan sapi yang terintegrasi dengan perkebunan kelapa sawit, industri susu sapi.
2. Kambing
Peternakan kambing di Kabupaten Agam banyak diusahkan di Kecamatan Lubuk Basung, Palupuh dan Baso. Populasi Kambing di Kabupaten Agam (tahun 2023) yaitu 12.263 ekor dengan jumlah produksi mencapai 40 ton.
Potensi investasi yang dapat dikembangkan berupa peternakan kambing dan industri susu kambing.
Kabupaten Agam berpotensi dalam pengembangan budidaya perikanan karena memiliki laut, danau dan sungai yang dapat dikembangkan dalam usaha perikanan.
1. Perikanan Budidaya
Perikanan budidaya berpotensi dikembangkan di Kecamatan Tanjung Raya, Lubuk Basung dan Tanjung Mutiara.
Jumlah produksi ikan budidaya Kabupaten Agam (tahun 2023) sebesar 30.660 ton
Potensi investasi yang dapat dikembangkan antara lain : industri pakan ikan.
2. Perikanan Tangkap
Perikanan tangkap berpotensi dikembangkan di Kecamatan Tanjung Mutiara.
Jumlah produksi ikan tangkap (tahun 2023) sebesar 7.610 ton
Potensi investasi yang dapat dikembangkan antara lain : penangkapan ikan dengan teknologi modern, tambak udang.
Kabupaten Agam memiliki potensi pariwisata yang sangat lengkap mulai dari keindahan alam (laut, danau, gunung) budaya dan serta kuliner.
Setiap kecamatan memiliki potensi pariwisata yang berbeda, potensi investasi yang dapat dikembangkan antara lain : pengembangan fasilitas objek wisata, hotel.
Usaha Mikro Kecil (UMK) Kabupaten Agam yang berpotensi dikembangkan diantaranya industri sulaman, bordir, konveksi dan makanan ringan yang berlokasi di Kecamatan Ampek Angkek, Sungai Pua, Banuhampu, Tilatang Kamang dan IV Koto.
Potensi pengembangan UMK dapat dilakukan dengan kemitraan dengan Usaha Besar
Produksi buah-buahan terbanyak pada tahun 2023 di Kabupaten Agam adalah :
1. Jeruk Siam (153.783 kwintal) daerah penghasil terbanyak yaitu kecamatan Baso (45.929 kuintal), Palupuh (21.040 kwintal), Kamang Magek (17.244 kwintal).
2. Pisang (134.283 kwintal) daerah penghasil terbanyak yaitu kecamatan Palembayan (65.261 kuintal), Ampek Nagari (40.346 kuintal) dan IV Koto (17.344 kuintal)
3. Alpukat (93.668 kwintal) daerah penghasil terbanyak yaitu kecamatan : Canduang (26.084 kuintal), Tilatang Kamang (15.918 kuintal), dan Palupuh (9.000 kuintal)
4. Manggis (40.063 kwintal) daerah penghasil terbanyak yaitu kecamatan : Kamang Magek (18.175 kuintal), Tilatang Kamang (10.075 kuintal), Ampek Nagari (10.306 kuintal)
5. Durian (19.880 kwintal) daerah penghasil terbanyak yaitu kecamatan : Ampek Nagari (7.753 kuintal), Tilatang Kamang (7.534 kuintal), Tanjung Raya (1.456 kuintal)
Produksi sayuran di Kabupaten Agam tahun 2023 didominasi oleh terung, tomat, bawang merah, cabai rawit, dan buncis
Lahan tanaman terung terluas terdapat di Kecamatan Canduang (157 ha), Baso (142 ha), dan Matur (71 ha)
Lahan tanaman tomat terluas terdapat di Kecamatan Canduang (203 ha), Baso (140 ha) dan Sungai Pua (71 ha)
Lahan tanaman bawang merah terluas terdapat di Kecamatan Matur (148 ha), Baso (84 ha), IV Koto (73 ha)
Lahan tanaman cabe rawit terluas terdapat di Kecamatan Baso (103 ha), Malalak (61 ha) dan Palembayan (54 ha)
Lahan tanaman buncis terluas terdapat di Kecamatan Baso (78 ha), Matur (67 ha), dan IV Koto (57 ha)
Rapat Persiapan Pembangunan Zona Integritas
Rapat Persiapan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kabupaten Agam Tahun 2025 bertempat di Ruang Inspektur Daerah Kabupaten Agam dihadiri oleh DPMPTSP, Disdukcapil dan RSUD
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Agam Tahun 2026 bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Agam, dihadiri oleh seluruh OPD se-Kabupaten Agam dari Dpmptsp Agam dihadiri oleh Bapak Zuherizal, S.Sos.
Sosialisasi Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI)
Kepala DPMPTSP Kabupaten Agam Bapak Dr. Mhd. Lutfi AR, SH, M.Si menghadiri Sosialisasi Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) Tahun 2025 bertempat di Balairung Rumah Dinas Walikota Bukittinggi, kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri yang diikuti oleh Kepala OPD terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.
Rapat Koordinasi Persetujuan Bangunan Gedung
Kepala DPMPTSP Kabupaten Agam Bapak Dr. Mhd. Lutfi AR, SH, M.Si memimpin rapat koordinasi terkait pendirian bangunan milik salah seorang warga masyarakat yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berlokasi di Kecamatan Ampek Angkek. Rapat ini dihadiri oleh Dinas PU dan Tata Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman serta Dinas Satpol PP dan Damkar bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Agam.
Pemkab Agam Raih Peringkat ke-3 Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Bupati Agam Bapak Dr. H. Andri Warman, MM didampingi Kepala DPMPTSP, Kepala Disdukcapil, Kepala Dinas Sosial dan Kabag Organisasi menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari OMBUDSMAN Perwakilan Sumatera Barat bertempat di Hotel Mercure, Padang. Alhamdulillah, Kabupaten Agam memperoleh peringkat ke-3 dari 19 Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dengan nilai 95,48 Kategori A Kualitas Tertinggi.
Dr. Mhd. Lutfi AR, SH, M.Si
Periode
Maret 2022 - sekarang
Dra. Hj. Retmiwati
Periode
Desember 2019 - Februari 2022
Ir. H. Jetson, MT
Periode
Juni 2019 - November 2019
Fatimah, S. Sos, M.Si (Almh)
Periode
2011- Juni 2019
Mislidya, SH
Periode
2008-2011
Copyright © 2020 - 2025 Powered by Web Programmer DPMPTSP Kabupaten Agam